Banding terdakwa politik uang dalam Pilbup Temanggung telah diputuskan oleh Pengadilan Tinggi Semarang. Putusan banding lebih ringan dari vonis PN Temanggung.
Persoalkan 2 ribu surat suara Pilbup Cirebon yang hilang, massa kembali datangi KPU. Mereka ancam mempolisikan KPU. Alasan surat suara terbakar tak masuk akal.